MUARATEBO – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tebo akan digelar tanggal 19 November 2022. Pilkades serentak akan dikuti oleh 39 desa yang tersebar di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Tebo.
“Tahapan Pilkades sudah dimulai dari tanggal 2 Juni lalu. Saat ini kita masih memberikan pembekalan dengan melakukan sosialisasi bagi panitia Pilkades menyangkut teknis pemilihan,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Tebo, Prayitno, Jumat (29/7).
Kemudian, untuk desa pemekaran belum bisa mengikuti Pilkades serentak tahun ini, dikarenakan masih terkendala kode desa dari Kemendes RI. “Kalau kode nya sudah dikeluarkan kemendes, kita akan persiapkan untuk pilkades,” kata Prayitno.
Kemudian, Desa Kandang, Sungai Alai, Bedaro Rampak, Teluk Rendah Ilir, dan Kunangan. Lalu, Sungai Rambai, Pagar Puding, Tanjung Aur, Lubuk Benteng, Teluk Kuali, Teluk Pandan Rambahan, Bungo Tanjung, Jambu, dan Pematang Sapat.
Selanjutnya, Sungai Abang, Sungai Pandan, Sidorejo, Pulung Rejo, Karang Dadi, Giri Purno, Sari Mulya, TKPI, Balai Rajo, dan Sungai Karang. Desa Muara Kilis, Rantau Api, Napal Putih, Sako Makmur, Pintas Tuo, Embacang Gedang, Sungai Jernih, dan Tambun Arang.
(Sumber : https://metrojambi.com/read/2022/07/29/72394/pilkades-serentak-di-tebo-digelar-19-november)